Tengah Transaksi, Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
BETVNEWS - Dua pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu saat tengah melakukan transaksi di lokasi yang berbeda. Pada Rabu 2 Juni 2021 pukul 14.30 WIB, tersangka Tomi Fauzi (43), berhasil diamankan unit Ops Sat narkoba Polres Bengkulu Saat tengah transaksi di jalan WR Supratman Kelurahan Pematang Gubernur. "Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tetangga yang tengah asyik nongkrong di warung langsung digeledah oleh petugas, ditemukan 1 di kantong celana tersangka, kemudian dilanjutkan penggeledahan di mobil tersangka ditemukan 7 paket sabu siap edar di dasbor sebelah kiri mobil, serta 18 paket sabu di tas sandang milik tersangka," Ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Sampson Hutapea. Di hari yang sama pada pukul 19.45 WIB, polisi juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka lagi, Komala Hendra yang tengah bertransaksi narkoba di jalan Halmahera Kelurahan Surabaya. Dari hasil penggeledahan tersangka Hendra, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 kantong kristal bening narkotika jenis sabu, 10 butir pil ekstasi, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor milik tersangka. "Dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka dikategorikan satu jaringan jadi jaringan lintas provinsi, namun atas kasus ini masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba. (Nadia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: