Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Pejabat Pemprov Dilaporkan
BETVNEWS,- Dengan di dampingi kuasa hukumnya,Jumat (04/6) siang, E-Y resmi melaporkan suaminya sendiri inisial K-N oknum pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, atas dugaan penelantaran anak dan istri. Menurut keterangan Jhoni Bastian, kuasa hukum pelapor kejadian dugaan penelantaran anak dan istri ini, terjadi pada bulan April 2020, sejak bulan Mei 2020 K-N tidak pernah memberikan biaya hidup kepada istri dan ketiga anaknya hingga saat ini. Diketahui K-N saat ini tidak tinggal satu rumah dengan sang istri dan ketiga anaknya, melainkan tinggal bersama seorang wanita idaman lain di salah satu indekost yang ada dikota Bengkulu. "K-N sejak Mei 2020 tidak perna menafkahi sang istri dan ketiga buah hatinya. Selain itu, K-N juga tidak tinggal satu rumah lagj bersama sang istri, melainkan tinggal di salah satu kontrakan bersama wanita idaman lain." tutupnya. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari pelapor,dan saat ini,masih di pelajari oleh tim penyidik. "Laporan sudah kita terima,dan saat ini masih dalam pemeriksaan berkas laporan oleh tim penyidik," tutupnya. (Adi Cemen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: