Owner Investasi Bodong di Bengkulu Utara Diperiksa Polisi
BETVNEWS - Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Senin (7-06) pagi melakukan pemeriksaan terhadap D-S pelajar warga Bengkulu Utara sekaligus onwer investasi yang sempat viral dijagat dunia Maya beberapa waktu lalu. Kuasa hukum terlapor, Magdaliansi mengatakan dari 182 korban kerugian yang sudah dikembalikan oleh Terlapor D-S sebanyak 60 orang, dan D-S juga dalam melakukan investasi bodong tersebut tidak sendirian melainkan dibantu dengan empat orang admin yang merupakan sahabat dari D-S. "Klien saya (D-S) dalam menjalankan investasi bodong tersebut bersama dengan empat orang sahabatnya, dan dari 182 korban, D-S telah mengembalikan uang kepada 60 orang," ujarnya. Ia juga menambahkan, saat ini D-S kooperatif dan siap mengikuti proses hukum dan ini merupakan pemanggilan pertama dan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan investasi bodong yang terjadi beberapa waktu lalu. "D-S tetap kooperatif, dan ini panggilan pertama sebagai saksi terkait dugaan investasi bodong," tutupnya. (Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: