Sertifikat Dirampas, Nenek Fatimah Lapor Polisi
BETVNEWS,- Fatimah (66), warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu Rabu (23/6) Siang mendatangi Polda Bengkulu. Lansia ini melaporkan sertifikat atas nama dirinya yang dirampas oleh R-J (terlapor,red). Kejadian berawal pada bulan Maret lalu, saat itu dirinya sedang berada di belakang rumah. Namun tiba-tiba R-J datang dan langsung mengobrak-abrik kamar lalu mengambil sertipikat tanah seluas 2 hektare, yang terletak di kawasan STAIN. Ia juga menambahkan, dahulu tanah miliknya tersebut di buat sertifikat atas nama dirinya oleh salah satu advokat. Namun setelah advokat tersebut meninggal dunia, rekan dari almarhum advokat tersebut yakni R-J mengambil sertifikat tersebut dengan dalih saat melakukan pengurusan R-J beserta almarhum advokat tersebut tidak mendapatkan uang. " Iya waktu itu, saya mengurus sertifikat, dengan almarhum E--B. Namun R-J berdalih saat pengurusan sertifikat dirinya tidak mendapatkan uang. Padahal saya sudah memberi uang kepada almahrum E-B saat pengurusan tersbeut," tutupnya. Untuk diketahui, sebelumnya Fatimah sudah mencari keadilan dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bengkulu. Namun diduga R-J telah memalsukan dokumen tanah tersebut, maka penyelidikannya dihentikan. Saat ini Fatimah berharap Polda dapat menyelesaikan kasus yang dirinya alami tersebut. (Adi Cemen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: