Penyidik Kejati Temukan Bukti Mark Up Dana BOS di Dispendik
BETVNEWS - Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali, Jum'at pagi (23/7/2021) tampak mendatangi Kantor Kejati Bengkulu dan langsung masuk ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus). Namun, usai keluar dari ruang Pidsus, Emzaili Hambali mengaku bahwa belum ada pemanggilan kembali terhadap dirinya, kedatangannya ke Kejati Bengkulu hanya sekedar koordinasi terkait surat pemanggilan. "Tidak ada (pemanggilan, red), hanya ngambil surat panggilan aja, (terkait dugaan mark up, red) no komen ya," Ujarnya. Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika menyebutkan, saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menemukan bukti atas perbuatan melawan hukum terkait penyidikan dugaan korupsi dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Seluma. Ditemukan adanya mark up harga terhadap sejumlah alat-alat sekolah yang dibeli, seperti alat pembelajaran dan alat protokol kesehatan berupa thermogun atau alat pengukur suhu, dengan total selisih harga mencapai Rp 800 juta. "Mark Up nya, ada banyak di pengadaan alat-alat. Disitu, kita lihat sample-sample nya itu ada yang dilakukan mark up," Jelas Aspidsus. (Nay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: