KPU

Simpan 2 Paket Narkoba di Kotak Susu, Mahasiswa PTS Ditangkap

Simpan 2 Paket Narkoba di Kotak Susu, Mahasiswa PTS Ditangkap

BETVNEWS,- Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, membekuk seorang pengguna narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket yang disimpan di dalam kotak susu, pada Selasa (17/8) kemarin. Pelaku berinisial Y-K, mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu ini "Iya y-k kita ringkus lantaran menyimpan dua paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu sabu,dan setelah diringkus y-k mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya" ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare. Ia juga menambahkan, saat ini Y-K telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu, dan dikenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. " Y-K sudah kita tahan,dan kita kenakan pasal 111 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara." tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: