KPU

Polres Tunggu Hasil Audit KN Dugaan Korupsi Retribusi TKA

Polres Tunggu Hasil Audit KN Dugaan Korupsi Retribusi TKA

BETVNEWS - Polres Bengkulu Tengah saat ini terus mengumpulkan bukti dan data prihal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pada saat ini pihak Polres Benteng sedang menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Benteng. "Untuk perkembangan dugaan tindakan korupsi retribusi TKA pada Disnakertrans Benteng, saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data dan bukti, terakhir kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung kerugian negara dan saat ini kita masih menunggu hasil audit tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Iman Falucky. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pemeriksaan saksi dan sudah lebih dari 10 saksi yang sudah dipanggi untuk dimintai keterangan. Bahkan saksi ahli dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah dimintai keterangan. Tak hanya itu, dua perusahan PT. Kusuma Raya Utama (KRU) dan PT. Inti Bara Perdana (IBP) juga akan dipanggil penyidik untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Para mantan pejabat di Disnakertrans Benteng, baik itu mantan Kadis hingga mantan Kabid, sudah kita periksa, kasus ini masih panjang karena kita masih akan mengumpulkan bukti dan data, namun kasus ini akan terus kita selidiki," pungkasnya. Ronal..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: