Kejari Lirik Bangunan Puskesmas Rp.6,7 Miliar

Kejari Lirik Bangunan Puskesmas Rp.6,7 Miliar

BETVNEWS,- Mendapatkan informasi bahwa bangunan Puskesmas di Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, saat ini telah mengalami kerusakan padahal belum lama dibangun. Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan segera menyelidiki penyebab kerusakan tersebut. "Kami baru mendapatkan informasi ini dari media, dan tentu nanti akan kami lidik," ungkap Kajari Bengkulu Selatan Nauli Rahim Siregar, Rabu (19/01). Ia menjelaskan jika pembangunan gedung Puskemas yang memiliki dua lantai tersebut, sesuai dengan perencanaan yang telah dirancang. Terkecuali disebabkan bencana seperti gempa atau faktor lainnya, maka gedung tersebut seharusnya belum akan rusak. "Nanti kami akan mintai keterangan pihak terkait untuk memastikannya," terang Kajari. Adapun beberapa keganjilan dari pembangunan tersebut, diantaranya atap sudah mengalami kebocoran, rembesan air yang keluar dari lantai keramik, dinding bangunan yang mulai retak serta pembuatan aliran irigasi yang tidak rapi. "Apabila nanti dari hasil penyelidikan kami dari pekerjaan tersebut merugikan negara maka akan kami proses," tegas Kajari. Sekedar mengingatkan bahwa pembangunan Puskesmas tersebut telah menghabiskan anggaran Rp. 6,7 Miliar. (Y-H-K)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: