Kurir Sabu Ditangkap, Bandar Utama Dikejar

Kurir Sabu Ditangkap, Bandar Utama Dikejar

Kurir Sabu-sabu yang berhasil diringkus oleh BNN Provinsi Bengkulu di kawasan Jalan Raden Fatah kota Bengkulu, lantaran kedapatan menyimpan satu kantong narkotika golongan satu jenis Sabu, dengan berat mencapai 10 gram.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BETVNEWS, - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP), berhasil meringkus S-P warga Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, lantaran kedapatan menyimpan satu kantong narkotika golongan satu jenis Sabu, dengan berat mencapai 10 gram.

Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol Sukria Gaos menjelaskan, bahwa S-P diringkus di kawasan Jalan Raden Fatah kota Bengkulu. Pada saat diringkus dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, dari pengakuannya merupakan barang milik bandar asal Rejang Lebong, dan dirinya hanya sebagai kurir yang diperintah oleh bandar tersebut, dengan upah Rp. 2 juta. 

BACA JUGA:33 ASN Dari Provinsi Tetangga, Urus Pindah ke Bengkulu

"Dari pengakuan S-P bahwa dirinya hanya kurir yang diperintahkan oleh bandar asal Rejang Lebong, dirinya diberi upah Rp. 2 juta, saat diringkus di kawasan jalan Raden Fatah berhasil diamankan barang bukti sebarat 10 gram," jelasnya.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara.

BNNP Musnakan Barang Bukti

Sementara itu, pada Kamis (28/07) pagi BNNP Bengkulu melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan dari S-P. 

BACA JUGA:4 Kendaraan Dinas Lebong Terjaring Razia, Ternyata Tidak Bayar Pajak

Berdasarkan penjelasan Kombes Pol Sukria Gaos, Kabid Berantas BNN Provinsi Bengkulu, selain melakukan pemusnahan barang bukti Sabu seberat 10 gram tersebut, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap bandar utama, yang diketahui merupakan warga Rejang Lebong.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini seberat 10 gram milik tersangka S-P, tidak hanya memusnakan barang bukti saja, saat ini kami masih berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar utama atau yang menyuruh S-P membawa barang haram tersebut masuk ke kota Bengkulu," tuutpnya.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: