Pajak Mobnas Desa, Jadi Tanggung Jawab Desa
Salah satu Mobnas desa, yang diketahui Tunggak pembayaran pajak milik Desa Nangai Tayau yang diamankan Satlantas Polres Lebong dalam razia patuh pajak kemarin lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan mati pajak.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)
BETVNEWS, - Adanya mobil dinas milik Desa Nangai Tayau yang diamankan Satlantas Polres Lebong dalam razia patuh pajak kemarin lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan mati pajak harus menjadi perhatian serius.
BACA JUGA:Pohon Tumbang, Timpa Pengendara Motor
Karena dalam hal pemeliharaan kendaraan termasuk pembayaran pajak kendaraan merupakan tanggung jawab Organisasi Masyarakat Desa (OMS) di masing-masing desa. Bahkan untuk pembayaran pajak bisa dianggarkn melalui Anggaran Dana Desa atau ADD.
"Kami mengimbau kepada desa yang memiliki mobil dinas untuk membayar pajak kendaraan tersebut. Karena pembayaran pajak bisa dianggarkan di ADD," jelas Kabid PMD, Heru Dana Putra.
BACA JUGA:Ketua DPRD Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Baznas
Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Lebong, AKP. Lilik Sucipto membenarkan mobnas milik Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, terpaksa ditilang karena saat dilakukan pemeriksaan pengemudi tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
"Benar, saat operasi pengemudinya tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya, jadi mobnas milik Desa itu kami tilang dan dibawah ke Satlantas Polres Lebong," ucap Kasat.
(D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: