KPU

Gelapkan Mobil, Kepala Sekolah di Benteng Dilaporkan

Gelapkan Mobil, Kepala Sekolah di Benteng Dilaporkan

Wahyudi Suryatama, Pelapor kasus dugaan penggelapan satu unit minibus milik perusahaan Finance di Bengkulu, K-T Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Rabu (03/08) kemarin.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BETVNEWS, - Diduga menggelapkan satu unit minibus milik perusahaan Finance di Bengkulu, K-T Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Rabu (03/08) kemarin, dilaporkan pihak perusahaan pembiayaan ke Polisi.

BACA JUGA:11 Orang Diringkus, Puluhan Gram Ganja Diamankan

Kejadian ini bermula pada 2018 yang lalu, saat itu terlapor K-T membeli mobil secara kredit di perusahaan pembiayaan tersebut, namun setelah berjalan beberapa waktu pelaku tidak melakukan pembayaran, hingga mobil atau unit yang menjadi objek jaminan vidusia tersebut mengalami gagal bayar selama satu tahun.

Terlebih hingga saat ini terlapor tidak memiliki etikad baik, akhirnya pihak manajemen perusahaan tersebut melakukan kunjungan untuk memberikan surat somasi, dan dari pengakuan terlapor bahwa mobil yang masih kredit tersebut, sudah dijual terlapor ke Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Otak Pelaku Pencuri “CD” Buron, Sempat Gunakan “CD” Sebagai Sebo

"Objek vidusia yang berada di tangan debitur sudah dijual, kami manajemen sudah berupaya melakukan langkah persuasif, namun terlapor tidak pernah menggubris etikad baik kami dari pihak finance, bahkan sebelumnya terlapor sempat berkata terang terangan kepada kami, bahwa unit tersebut sudah dijual terlapor ke Kabupaten Kaur," sampai Wahyudi Suryatama, Kepala Cabang BCA Finance Bengkulu.

Pihak perusahaan saat ini telah menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada pihak yang berwajib, karena kendaraan yang masih dalam proses kredit seharusnya memang tidak boleh diperjualbelikan.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: