Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Menyetujui 8 Pengajuan Restorative Justice
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Menyetujui 8 Pengajuan Restorative Justice](https://betv.disway.id/upload/a313c075fdb469208ec6d0e1a1158cda.jpg)
Jaksa Agung melalui JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, menyetujui 8 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Rabu, 10 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Tika/Betv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: