Perubahan Nomenklatur, Pejabat Eselon III Dan IV Dilantik Ulang
Pelantikan ulang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah kota Bengkulu berdasarkan peraturan daerah terbaru, Jumat 12 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Yudha/Betv)
BETVNEWS, - Berdasarkan peraturan daerah terbaru tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, maka para pejabat eselon III dan eselon IV dilakukan pelantikan atau pengukuhan ulang.
“Iya memang dilakukan pengukuhan ulang eselon III dan IV di kantor masing-masing Opd. Sebelumnya pelantikan Pejabat Eselon II nya sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” jelas Kepala Bkpsdm Kota Bengkulu, Achrawi.
BACA JUGA:79 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi
Selain itu dengan adanya perubahan nomenklatur, 11 Opd di lingkup pemkot pun berganti nama. Berikut nama-nama Opd yang berganti nama tersebut:
1. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika.
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
BACA JUGA:Sekda Ingatkan Jangan Membawa Aset
4.Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan (Bapelitbang), menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
5. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sdm (BKPSDM).
6. Dinas Pendidikan, menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Dinas Pangan dan Pertanian, menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
8. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah.
9. Dinas Kelautan dan Perikanan, menjadi Dinas Perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: