Perubahan Nomenklatur, Pejabat Eselon III Dan IV Dilantik Ulang
Pelantikan ulang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah kota Bengkulu berdasarkan peraturan daerah terbaru, Jumat 12 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Yudha/Betv)
10. Dinas Tenaga Kerja, menjadi Dinas Ketenagakerjaan.
11. Dinas Perumahan dan Permukiman, menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
(Yudha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: