Sampah Menumpuk, Ketua RT Ancam Sanksi Bagi Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Sampah Menumpuk, Ketua RT Ancam Sanksi Bagi Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Penampakan sampah yang menumpuk di Kelurahan Sukaraja Kabupaten Seluma sehingga mengganggu pengguna jalan yang lewat, Minggu 14 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

SELUMA, BETVNEWS, - Banyaknya sampah yang menumpuk di sekitar simpang empat, jalan perlintasan Sukaraja menuju ke desa Perluasan, memang sudah sangat meresahkan. Selain tidak enak dipandang, bahwa tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lewat.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Diminta Berperan Aktif Cegah PMK

Lokasi tersebut sebenarnya bukanlah tempat pembuangan sampah, namun karena adanya masyarakat yang bandel dan tidak bertanggungjawab, sehingga lokasi tersebut menjadi tempat tumpukan sampah.

Emron Ketua RT 08 Kelurahan Sukaraja mengatakan, perilaku membuang sampah secara sembarangan, saat ini masih kerap terjadi di lokasi tersebut, walau sudah sering diberikan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarang, namun sepertinya tidak dihiraukan oleh oknum tersebut.

BACA JUGA:56 Desa di Mukomuko Terapkan Sistem Digitalisasi

Untuk itu, jika jika masih saja melakukan pembuangan sampah di lokasi tersebut, dan tertangkap tangan dengan pengurus RT atau laporan masyarakat, maka pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Sudah sering kali kita lakukan pembersihan, dan memberikan sepanduk larangan membuang sampah, tapi tetap saja tidak dihiraukan oleh masyarakat. Untuk itu, jika kali ini ditemukan masyarakat yang masih membuang sampah di area ini, maka kita akan lakukan tindakan tegas," pungkas Emron.

(Wisnu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: