KPU

Mukomuko Siap Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

Mukomuko Siap Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

Foto bersama, Bupati, Wakil Bupati, Unsur Pimpinan DPRD, Unsur Forkompinda, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko setelah menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)

BETVNEWS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Selasa (16/08) sekitar Pukul 10.00 Wib menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, adapun tema HUT RI kali ini adalah pulih lebih cepat bangkit lebih kuat.

Sidang Paripurna Istimewa ini, dihadiri oleh Bupati Mukomuko Sapuan, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Dandim, Kapolres Mukomuko dan Forkopimda lainnya, beserta  seluruh pejabat di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Kota Bengkulu Diciduk

Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, secara kelembagaan menyampaikan bahwa sesuai dengan tema yang ada dalam rangka HUT RI ke 77, dirinya mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu-membahu untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan.

"Dalam mempringati HUT Republik Indonesia ke-77 ini, marilah kita bersama-sama mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan, sesuai dengan tema pulih lebih cepat bangkit lebih kuat," sampai Ketua DPRD Mukomuko.

BACA JUGA:Diperkosa Usai Nonton Tabut, Mahasiswi Lapor Polisi

Senada, Bupati Mukomuko juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, untuk saling mendukung dalam rangka melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mukomuko, guna untuk mengisi kemerdekaan ini sebagai langkah untuk kemajuan bersama.

"Dalam sidang Paripurna telah sama-sama kita dengarkan pidato Presiden, semoga ini bisa memacu seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko, untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan  dengan cara bergotong royong untuk mencapai pembangunan Ekonomi, Infrastruktur, sehingga Kabupaten Mukomuko terus meningkat kedepan," sampai Sapuan.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: