KPU

Diperpanjang Hingga 24 Agustus, 2 OPD Masih Nihil Pendaftar

Diperpanjang Hingga 24 Agustus, 2 OPD Masih Nihil Pendaftar

Lokasi pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lebong yang belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar hingga 22 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

LEBONG, BETVNEWS - Meski Pemerintah Kabupaten LEBONG telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk 21 OPD selama 7 hari kedepan.

Namun hingga hari ini (22 Agustus 2022) dari 21 jabatan yang dilelang, 9 jabatan belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, bahkan 2 OPD masih nihil pelamar. 

"Belum ada perubahan masih data lama yakni 39 orang pendaftar, 9 OPD belum memenuhi kuota, bahkan 2 OPD sama sekali belum ada peminat," kata Kabid PKA BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S.KOM. 

BACA JUGA:ATM BRI Depan IAIN Curup Terbakar

Disebutkannya, OPD yang belum memenuhi jumlah minimal pelamar ini meliputi Disperkan, Satpol PP, Perkim, Kominfo-SP, BKPSDM, BKD dan BPBD.

Sedangkan untuk 2 OPD yang masih nihil pelamar itu diantaranya Sekretaris DPRD dan Dikbud.

"Kami kurang tahu apa penyebabnya. Apalagi, kami (BPSDM,red) hanya menerima berkas pendaftaran lelang jabatan saja," kata Wince. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemprov Segera Operasi Pasar

Sedangkan, 12 OPD yang paling diminati diantaranya Dinas PUPR-Hub, Disparpora, Dukcapil, DLH, DPMPTSP, Bappeda, KesbangPol, Perpusda, DP3APPKB, Disnakertrans, Dinas Sosial, dan Disperindagkop dan UKM. 

Sementara itu, jika masa perpanjangan masa pendaftaran ini sudah berakhir dan jumlah pelamar belum juga memenuhi syarat minimal, hasil tersebut akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Terkait dengan itu nantinya akan di tindak lanjuti oleh Tim Pansel, harapan kita sebelum masa perpanjangan masa pendaftaran habis pada 24 Agustus besok, 21 jabatan sudah memenuhi kuota yang ditetapkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: