Ribut Perkara Piket, Honorer di Dispendikbud Lapor ke Polisi

Ribut Perkara Piket, Honorer di Dispendikbud Lapor ke Polisi

Perselisihan antara kedua honorer berinisial N-J dan S-E pada Mei 2022 di gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

SELUMA, BETVNEWS - Lantaran ribut perkara piket, honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, berinisial N-J dan S-E berkelahi. Kejadian ini pada Mei 2022 lalu, sehingga membuat S-E melaporkan hal tersebut ke Polisi.

S-E melaporkan rekan sesama honorer tersebut, lantaran tidak terima atas perkelahian antara keduanya, sehingga dirinya merasa menjadi korban dan melaporkan peristiwa tersebut.

Perselisihan antara kedua honorer tersebut, memang sudah terdengar oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, berdasarkan informasi yang didapat bahwa keduanya cek-cok mulut dan terjadi keributan.

BACA JUGA:Wanita Mesum di Masjid Gunakan Seragam ASN, Diduga Seorang Kepala Sekolah

Supratman menjelaskan, bahwa kedua honorer tersebut sudah didamaikan, dan telah dilakukan mediasi secara dan damai secara kekeluargaan.

"Peristiwa perkelahian honorer ini memang benar, kejadian tersebut terjadi pada Mei lalu. Sudah ada upaya damai secara kekeluargaan, namun untuk lebih jelasnya saya memang belum mengetahui," ungkap Supratman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Kamis, 25 Agustus 2022.

Lanjutnya, mengenai adanya laporan polisi tersebut, kemungkinan E-S tidak terima atas kejadian tersebut, sehingga melaporkan N-J ke Kepolisian.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

"Mungkin yang bersangkutan tidak terima atau tidak senang, sehingga melapor ke Polisi," sambungnya.

Sejauh ini, berdasarkan kejadian tersebut serta dengan anggaran untuk honorer di Dispendikbud memang sudah habis, maka kedua honorer yang bertikai tersebut memang sudah dirumahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

"Mereka memang sudah kita rumahkan untuk sementara, karena memang terkait dengan anggaran, namun ini bukan berarti sanksi melainkan memang perkara angggaran," demikian tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: