Maraknya Kasus Penusukan Akibat Pengaruh Miras, Polisi Rampas Ratusan Botol Miras

Maraknya Kasus Penusukan Akibat Pengaruh Miras, Polisi Rampas Ratusan Botol Miras

Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil dirampas oleh Tim Opsnal Polsek Kaur Utara di wilayah hukum Polsek Kaur Utara pada Kamis 25 Agustus 2022 sore kemarin.--(Sumber Foto: Didit/Betv)

KAUR, BETVNEWS - Jajaran Polsek Kaur Utara, pada Kamis 25 Agustus 2022 sore kemarin, berhasil merampas ratusan botol minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Kaur Utara.

Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari dua lokasi penjual berbeda, masing-masing adalah E-O (32) dan S-R (34) keduanya merupakan warga Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur Utara.

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus E-KTP, Dilimpahkan ke Kejari Mukomuko

"Kemarin (Kamis, 25 Agustus 2022, red) ratusan botol miras berbagai merek berhasil kita rampas dari dua penjual berbeda," ungkap Ipda Slamet Ambyah, Jum'at 26 Agustus 2022.

Ditegaskan oleh Ipda Slamet Ambyah, bahwa segala bentuk penjualan atau pengedaran minuman keras secara ilegal tersebut tidak dibenarkan, terlebih akan berdampak buruk bagi masyarakat.

BACA JUGA:Bengkulu Urutan 8 Tertinggi Kasus PMK

"Kita akan terus berupaya melakukan pemberantasan semua jenis Miras, jangan sampai ini terus menjadi penyebab tindakan melanggar hukum," tegasnya.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Kaur Utara dalam dua bulan terakhir ini, sudah terjadi tiga kali peristiwa penusukan yang terjadi, akibat pertikaian di sebuah acara hajatan masyarakat.

BACA JUGA:5 Pelaku Judi Domino di Semidang Alas Maras Dibekuk, 1 Orang Kabur

Dan dari ketiga kasus penusukan yang terjadi tersebut, semuanya diketahui akibat dalam pengaruh minuman keras, baik itu korban maupun pelaku.

"Jadi dari tiga kali peristiwa penusukan yang terjadi dua bulan terakhir ini, semuanya dalam pengaruh minuman keras," tambahnya.

BACA JUGA:Terlibat Judi Togel, 2 Warga Curup Selatan Digelandang Polisi

Adapun ketiga korban tersebut, G-I (17) warga Desa Tanjung Betung I, pelakunya adalah R-D (17) warga desa Bandu Agung, peristiwa ini terjadi pada 19 Juli 2022.

Untuk kasus kedua dialami oleh P-R (16) warga Kaur Utara, yang menjadi korban penusukan dari J-M (21) dan I-V (16) warga desa Tanjung Iman, peristiwa ini terjadi pada 29 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: