5 Pelaku Judi Domino di Semidang Alas Maras Dibekuk, 1 Orang Kabur

5 Pelaku Judi Domino di Semidang Alas Maras Dibekuk, 1 Orang Kabur

Penggerebekan pelaku Judi Domino di Kecamatan Semidang Alas Maras di wilayah Kabupaten Seluma yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Seluma dan jajaran Polsek pada Jum'at, 26 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

SELUMA, BETVNEWS - Pemberantasan terhadap pelaku perjudian di wilayah Kabupaten Seluma, saat ini terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Seluma dan jajaran Polsek. Hal ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat, yang terus merebak hingga ke kalangan anak-anak.

Tim Opsnal Polsek Semidang Alas Maras, dengan bantuan Tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma, kembali berhasil meringkus pelaku perjudian, kali ini di desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Truk Vs Motor, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Adapun yang diamankan tersebut diantaranya, L-U, M-A, T-I, N-U dan N-A, semuanya merupakan warga Kecamatan Semidang Alas Maras.

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, Tim Gabungan Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas Maras, mendapatkan informasi mengenai adanya tindak pidana perjudian di lokasi tersebut, kemudian langsung bergerak untuk melacak.

Hasilnya, tim gabungan tersebut berhasil meringkus kelima tersangka perjudian, namun masih ada satu orang lainnya yang berhasil kabur pada saat dilakukan penggebrekan.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Diringkus Polres Bengkulu Utara, 38 Paket Sabu Diamankan

"Kami bersama-sama dengan Tim Opsnal Polsek SAM, mendapatkan adanya informasi perjudian, dan langsung melakukan pengejaran serta berhasil menangkap lima pelaku," sampai Iptu Dwi Wardoyo, Jum'at 26 Agustus 2022.

Para pelaku ini, dalam melakukan perjudian tersebut, memiliki cara tersendiri untuk mengelabuhi masyarakat dan pihak berwajib, dimana uang taruhan dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian uang tersebut diganti dengan koin kertas.

BACA JUGA:Judi Biliard, 4 Warga Tebat Sibun Diringkus Timsus Puyang Serawai

"Mereka ini terlebih dahulu mengumpulkan uang Rp20.000, untuk masing-masing peserta kemudian diganti dengan kertas sebanyak 20 lembar," tambahnya.

Selain mengamankan lima pelaku tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set domino, Uang Rp112.000, dan kertas sebagai koin pengganti uang taruhan.

Sedangkan pelaku saat ini harus mendekam di tahanan Mapolres Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: