Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Bengkulu Tengah Masih Rp10 Miliar

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Bengkulu Tengah Masih Rp10 Miliar

Melisa Aripka Aritonang, Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Tengah saat menjelaskan terkait tunggakan senilai Rp10 miliar dari peserta BPJS mandiri di wilayah Bengkulu Tengah tidak kunjung berkurang. --(Sumber Foto: Ronal/Betv)

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang BENGKULU TENGAH, mencatat tunggakan senilai Rp10 miliar dari peserta BPJS mandiri di wilayah BENGKULU TENGAH tidak kunjung berkurang. 

Tunggakan yang mencapai Rp10 miliar tersebut, berasal dari total 20.959 peserta BPJS mandiri. 

BACA JUGA:Cuma 5 Galian C di Kabupaten Kaur Memiliki Izin

Meskipun sudah diberikan dua opsi metode pembayaran, yakni dengan cara menyicil dan menelpon peserta untuk dimintai keterangan, namun penunggak tetap enggan untuk membayar. 

Kepala BPJS cabang Bengkulu Tengah Melisa Aripka Aritonang menjelaskan, sebelumnya pihak BPJS sudah menggandeng Kejari Benteng, untuk membantu melakukan penagihan ke peserta yang menunggak lebih dari 2 tahun. 

BACA JUGA:Usulkan Bendera Merah Putih Saat HUT RI, Dijahit Ibu Negara dan Seluruh Istri Gubernur

"Meskipun sudah diberikan dua opsi pembayaran, namun tunggakan belum menunjukan penurunan dari angka sebelumnya," jelas Melisa. 

Mengingat masih tingginya angka tunggakan dari peserta BPJS mandiri, peserta diminta untuk dapat melakukan pembayaran sesuai dengan opsi yang telah ditawarkan.

Pembayaran yang tepat waktu, bertujuan agar peserta BPJS mandiri tidak berurusan dengan pihak Kejari terkait masalah penagihan.

BACA JUGA:16 September Batas Akhir Penginputan Data THL

Pihak BPJS cabang Bengkulu Tengah juga telah memberikan keringanan, dengan membebaskan penunggak dari denda tunggakan. 

"Kami sudah membebaskan penunggak dari denda tunggakan, sehingga hanya membayar tunggakan murni saja," pungkas Melisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: