KPU

Sudah Cair? Cek Syarat Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Langsung Masuk Serentak ke Rekening Penerima Oktober

Sudah Cair? Cek Syarat Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Langsung Masuk Serentak ke Rekening Penerima Oktober

Ilustrasi. Cek syarat untuk dapat bansos PKH dan BPNT cair Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (bansos) masih akan dicairkan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos 2023 langsung masuk ke rekening penerima dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera cek pencairannya langsung di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Siap Cair Hari Ini? Cek Penerima BLT PKH Tahap 4 2023, Auto Senyum Kategori Ini Dapat Bansos hingga Rp750.000

Pastikan bahwa penerima bansos memenuhi syarat untuk mendapat bantuan dari pemerintah tersebut.

Pasalnya masih ada masyarakat yang menantikan pencairan bantuan 2023 ini dicairkan. Bansos tersebut kemudian diperuntukan kepada masyarakat miskin atau rentan ekonomi.

Masuk awal Oktober 2023, bansos akan dicairkan kepada penerima secara bertahap, pastikan bahwa namamu masih menjadi KPM bansos PKH dan BPNT 2023.

BACA JUGA:Cek Saldo ATM! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini, Penerima Dapat Uang Gratis Rp600.000, Pastikan Nama Kamu Ada

Ada bantuan hingga Rp2.400.000 yang akan diterima KPM yang memenuhi syarat.

Bagi penerima manfaat yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima, dapat segera lakukan pendaftaran.

Setelah terdaftar sebagai penerima resmi bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat tentunya akan mendapat sejumlah uang sesuai dengan pencairannya.

Pencairan bansos PKH dan BPNT telah berlangsung dari Agustus dan diketahui bantuan yang akan diterima keduanya berbeda.

BACA JUGA:Cek KKS Anda! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Pastikan Saldo Rp400 Ribu Ada di Rekeningmu

Bantuan PKH dan BPNT ini akan kembali disalurkan pada tanggal 1-30 Oktober, untuk memastikan pencairannya dapat langsung cek di laman resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: