DBH Rp179,67 Miliar Resmi Disalurkan, Gubernur Helmi Hasan Pesankan Ini
DBH Rp179,67 Miliar Resmi Disalurkan ke 10 Kabupaten kota, Gubernur Helmi Hasan Pesankan Ini--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total Rp 179,67 miliar kepada 9 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa dana ini harus digunakan untuk bantu rakyat, khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.
“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” ujar Helmi saat penyerahan DBH Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5).
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sampaikan Duka dan Beri Santunan kepada Korban Kapal Karam Pulau Tikus
BACA JUGA:Nelayan Penolong Korban Kapal Tenggelam Dapat Hadiah Umroh dari Gubernur Helmi Hasan
Selain itu, pemerintah provinsi juga telah membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Helmi menjelaskan bahwa DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.
Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Fokus Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat, BPKD: Pengadaan Mobnas Era Rosjonsyah
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Siswa Tak Bawa Kendaraan ke Sekolah untuk Hindari Kecelakaan
"DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 300 miliar rupiah, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya," ungkapnya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemprov Bengkulu juga mendukung pelaksanaan berbagai event besar di daerah.
Namun, Gubernur menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan diupayakan tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kolaborasi dengan sponsor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

