Timsel Calon Komisioner KPID Provinsi Bengkulu Terima 10 Pendaftar, Penutupan 17 September
Timsel Calon Komisioner KPID Provinsi Bengkulu Terima 10 Pendaftar, Penutupan 17 September --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi BENGKULU untuk periode 2025–2028 telah menerima sekitar 10 pendaftaran sejak dibuka tanggal 19 Agustus 2025 lalu.
Anggota Timsel colon Komisioner KPID Provinsi Bengkulu, Masterjon menyampaikan tahapan pendaftaran masih berlangsung sampai tanggal 17 September 2025.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 10 pendaftar yang disampaikan ke sekretariat di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu," kata Masterjon, Rabu 3 September 2025.
Ia menegaskan, semakin banyak pendaftaran semakin baik agar kompetensi berjalan dan menghasilkan anggota yang berkualitas.
BACA JUGA:Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan
BACA JUGA:Rumah Sakit Bergerak di Enggano Segera Naik Status, Pemprov Bengkulu Usulkan ke Kemenkes
Ia menghimbau agar masyarakat yang memiliki kemampuan dan persyaratan daftar seleksi tersebut.
"Kita berharap sebanyak-banyak pendaftaran agar kompetensi berjalan," ujarnya.
Masterjon juga memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang sudah ada. "Seleksi sesuai aturan yang sudah ada," tuturnya.
Persyaratan khusus, calon pendaftar diwajibkan melampirkan dokumen khusus seperti daftar riwayat hidup, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah, hingga pasfoto terbaru.
Seluruh berkas pendaftaran dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, dan amplop cokelat.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Titik Nol Pembangunan Rehabilitasi di SDN 3 dan SDN 61
Sebagai informasi, tahapan pendaftaran ditutup pada 17 September 2025, seleksi administrasi akan berlangsung pada 18–26 September 2025. Hasilnya diumumkan pada 27 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


