Terpisah, Ketua Sekber Media Bengkulu Selatan Yon Maryono mengaku akan segera melaporkan dugaan pungli tersebut secara resmi kepada Polres Bengkulu Selatan.
"Akan segera kita laporkan, ini sudah keterlaluan masa murid dibebani dengan biaya yang cukup besar dan punggutan itu ditentukan nominalnya antara kelas 1, 2 dan 3," tutup Yon.