BETVNEWS- Pihak Polda Metro Jaya bersama dengan para ahli akhirnya mengungkapkan hasil penyelidikan atas kasus viral tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022: Menang Adu Penalti, Argentina Melaju ke Semifinal Lawan Kroasia
Keputusan hasil penyelidikan dari temuan empat mayat dalam satu rumah di Kalideres tersebut dilakukan bersama tim ahli gabungan.
"Dalam kasus ini tidak ditemukan unsur pidana penyebab kematian satu keluarga di TKP tersebut," ucap Hengki saat menyampaikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 9 Desember 2022.
Hengki juga menyampaikan, pihaknya bersama tim ahli telah menyelidiki kemungkinan yang mengakibatkan tewasnya empat anggota keluarga tersebut.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022: Brasil Didepak Kroasia melalui Adu Penalti
Dari hasil penyelidikan, pihaknya memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana.
"Tidak ditemukan alasan kematian terhadap empat orang, apakah itu karena bunuh diri tidak ditemukan, ataupun pembunuhan dengan alasan, apakah pencurian dengan kekerasan, kemudian tindak pidana lain pun sama sekali tidak ditemukan," ujarnya.
Hengki menjelaskan, lantaran kasus tidak ditemukan unsur pidana, maka Polda menghentikan penyelidikan.
BACA JUGA:Hasil Pendalaman Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes, Diduga ada 2 Korban Lainnya
Sebelumnya, temuan empat jenazah yang membusuk di dalam rumah Kalideres terungkap usai warga sekitar yang mencium bau menyengat di sekitar rumah tersebut.
Warga yang curiga akhirnya membuka paksa rumah korban. Di dalam rumah tersebut, warga menemukan empat mayat manusia dalam kondisi yang sudah membusuk.
Indentitas empat korban tewas tersebut yaitu Rudyanto Gunawan (71). Mayat Rudy ditemukan dalam keadaan tertidur di atas kasur dalam kamar bagian belakang rumah.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Pimpinan Ponpes Tersangka