Mengintip Potensi Emas di Bengkulu, Benarkah Bisa Kalahkan Freeport?

Rabu 28-12-2022,17:10 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS- Siapa yang menyangka, Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma, ternyata memiliki potensi kandungan emas yang luar biasa. Hasil survei awal tim ahli geologi bertanda Berick dari Inggris menunjukkan potensi emas melebihi satu juta ons.

Dalam hitungan kasar, satu ons setara dengan 280 gram. Perkiraan tersebut berdasarkan hasil survei di luar kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan. 

BACA JUGA:Pemkab Benteng Lantik Pejabat di Penghujung 2022

Di luar daerah atau di beberapa desa saja, potensinya sudah di atas satu juta ons. Sementara potensi terbesar ada di dalam kawasan hutan, sehingga angkanya bisa 10 sampai 20 kali lipat dari hasil survei awal.

Melihat besarnya potensi tersebut, sangat mungkin kandungan emas di Seluma jauh lebih tinggi dibandingkan dengan deposit emas yang dikelola PT Freeport di Papua.

Pasalnya, luas yang bisa dijangkau jika dimanfaatkan mencapai 90 ribu hektare. Diberitakan, dua perusahaan telah mengajukan izin eksplorasi ke Dinas ESDM Bengkulu, yakni PT Energi Swa Dinamika Muda dan PT Prima Persada Utama.

BACA JUGA:Kuy! 7 Wisata di Rejang Lebong Ini Wajib Dikunjungi, Akhir Tahun Liburan Bareng Keluarga

Bahkan salah satu perusahaan mengajukan izin eksplorasi lintas provinsi, karena peta kawasan yang diusulkan termasuk kawasan hutan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kawasan-kawasan yang berpotensi mengandung emas di Kabupaten Seluma, khususnya di desa Hulu Alas dan Semidang Alas Maras mulai dimasuki para penambang emas ilegal.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda Ini Usai Paksa Gugurkan Kandungan Pacar

Sementara itu, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) akan segera ditertibkan. Karena selain melakukan aktivitas liar, mereka juga dikhawatirkan tidak dapat menjaga keseimbangan lingkungan dan mengancam ekosistem yang ada.

Pemerintah juga akan membuat zonasi kawasan atau membuat pemetaan berdasarkan potensi kawasan. Jika izin pertambangan diberikan kepada perusahaan besar, maka penambang lokal atau tradisional juga akan diberikan ruang untuk beraktivitas. Tujuannya untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat sekitar.

Kategori :