KEPAHIANG, BETVNEWS - Kasus perampokan sadis yang menimpa pasangan suami-isteri Sahni (60) dan Salsilah (55), warga Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang pada 31 Desember 2022 kemarin.
Pelaku diduga berjumlah dua orang, dan meninggalkan beberapa barang bukti, pada saat melakukan aksi perampokan di rumah korban.
BACA JUGA:Siapa Fajar Sadboy? Sosok Viral hingga Diundang ke Stasiun TV
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut diantaranya, Linggis, Sarung Golok, dan tas yang berisi beberapa pakaian.
Sementara itu, kedua korban diketahui mengalami luka yang cukup berat di tubuhnya, lantaran melakukan perlawanan terhadap perampok yang menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:2023 Anti Miskin, Ini Tips Susun Rencana Keuangan di Awal Tahun
Berdasarkan keterangan Wardi (54) yang merupakan sepupu korban, bahwa dua unit Handphone belum ada barang-barang berharga lainnya berhasil diambil, lantaran korban berteriak dan meminta pertolongan.
"Korban berteriak meminta tolong, sehingga kedua pelaku langsung kabur. Namun ada beberapa barang bukti yang ditinggalkan korban," ungkap Wardi, Minggu 1 Januari 2022.
BACA JUGA:Selain Wabup Kaur, Tragedi Malam Tahun Akibatkan Bocah 9 Tahun Juga Tersambar Api
Adanya beberapa barang bukti tersebut, diharapkan bisa dijadikan sebagai alat bantu bagi aparat Kepolisian dalam rangka mengejar pelaku, dengan harapan ada sidik jari pelaku di barang yang ditinggalkan.
"Kita tidak tahu, nanti apakah kepolisian melakukan pemeriksaan sidik jari atau tidak, dan kami berharap hal itu dilakukan untuk mempermudah identitas pelaku," tambahnya.