Sedangkan untuk Partai Lokal Aceh:
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22.Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Untuk diketahui bahwa dalam Pemilihan Umum 2024, terdapat 4 Parpol baru yang akan ikut serta diantaranya:
1. Buruh nomor urut 6
2. Gelora nomor urut 7
3. PKN nomor urut 9
4. Ummat nomor urut 24
Sedangkan Partai Politik yang sebelumnya di 2019 ikut Pemilu, tidak kembali ikut di 2024 diantaranya:
1. Berkarya
2. PKPI