Buron Sejak 2021, DPO Begal Ambulans di Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Kamis 19-01-2023,19:50 WIB
Reporter : Daman
Editor : Ria Sofyan

Modus perampokan yang dilakukan 6 tersangka ini ialah dengan menebar ranjau paku sehingga mobil ambulans yang baru pulang dari mengantar pasien Covid-19 ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ini pecah ban dan kemudian dirampok.

BACA JUGA:CPNS 2023, Peluang Besar di 4 Instansi Ini Bagi Lulusan SMA, Yuk Simak Penjelasannya

Akibat kejadian ini sopir ambulans dan petugas perawat PSC 119 Rejang Lebong di bawah ancaman senjata tajam harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu.

(*)

Kategori :