"Dimana pun mereka bersembunyi atau berlari, selama mereka masih dalam Indonesia pasti kami tangkap," pungkasnya.
BACA JUGA:Jangan Putus Asa, Begini Cara untuk Bangkit dari Kegagalan
BACA JUGA:Pelajar di Kaur, Dicekik dan Disayat OTD, Begini Kronologisnya
Polres Rejang Lebong pun telah merilis ciri-ciri dari tersangka DPO begal ambulance, yang dihimpun sebagai berikut:
1. F-M berusia 20 tahun warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Ciri-ciri: rambut lurus, badan kurus, kulit sawo matang, mata biasa dengan tinggi badan 165 cm.
BACA JUGA:Selain Kue Keranjang, Ini 10 Makanan yang Biasa Disajikan Saat Perayaan Imlek
2. B-Y berusia 22 tahun warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Ciri-ciri khusus rambut ikal, badan gemuk, warna kulit putih, mata biasa, terdapat bekas jerawat pada bagian wajah dengan tinggi badan 160 cm.
BACA JUGA:2 Oknum Wartawan OTT Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah BB Diamankan
3. B-I berusia 37 tahun warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Provinsi Bengkulu.
Ciri-ciri khusus rambut lurus, badan kurus, warna kulit putih, mata biasa dengan tinggi badan 160 cm.
BACA JUGA:Mengenang Kembali Kota Bengkulu, Kisah Dibalik Penamaan hingga Terjadinya Perlawanan
Sekedar mengingatkan, satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau 3 Juli 2021.
BACA JUGA:Ternyata, Korban 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT Adalah Kades Baru
Peristiwa itu terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.