BENGKULU, BETVNEWS - Jelang berakhirnya masa jabatan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, KPU RI mengumumkan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU provinsi.
BACA JUGA:Pelaku Penusuk Marbot Masjid Ditangkap, Mengaku Tersinggung dengan Korban
Hal itu tertuang melalui Pengumuman Nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023-2028.
BACA JUGA:Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
KPU RI pun telah menunjuk sebanyak 5 orang sebagai tim seleksi (Timsel), sebagai calon anggota KPU provinsi Bengkulu periode 2023-2028.
Adapun untuk Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu adalah:
BACA JUGA:Gunakan Metode Kakeibo, Begini Tips Menabung ala Orang Jepang
1. Asep Sofwan Faturohman Alqap
2. Firnandes Maurisya
3. Heri Supriyanto
4. Nurlianti Muzni
5. Sagiman
BACA JUGA:Selamatkan Desa Rindu Hati, Dewan Minta Pemkab Bertindak
Diketahui, tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu terhitung bulan Februari 2023 hingga April 2023.
BACA JUGA:Berkelahi di Tengah Jalan, 3 Remaja Diamankan Anggota TNI