Kemudian, kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Timsel dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Timsel.
BACA JUGA:Ikuti Lato-lato Competition, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah
Masukan masyarakat dapat disampaikan dengan batas waktu hingga 30 Januari 2023 melalui link yang diunduh dan disediakan oleh KPU RI, atau ke email: seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.
(**)