KPU

Honorer Pemkot Bengkulu Terancam Ketidakpastian Setelah Kebijakan Penghapusan Tenaga PTT

Honorer Pemkot Bengkulu Terancam Ketidakpastian Setelah Kebijakan Penghapusan Tenaga PTT

Eko Agusrianto, Pj Sekda Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota BENGKULU kini berada dalam ketidakpastian setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tenaga PTT mulai tahun depan.

Banyak PTT yang belum mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena belum genap dua tahun bekerja sebagai tenaga PTT di Pemkot Bengkulu.

Mereka kini menunggu kepastian mengenai nasib mereka ke depan.

Eko Agusrianto, Pj Sekda Kota Bengkulu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi mengenai pelaksanaan kebijakan ini.

BACA JUGA:Libur Nataru, Wisatawan Luar Kota Antusias Kunjungi Situs Sejarah di Bengkulu

BACA JUGA:Jelang Akhir 2024, Transaksi Gadai Emas di Bengkulu Meningkat 60 Persen

"Dalam kondisi ini, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pusat untuk menentukan langkah selanjutnya. Keputusan terkait masa depan tenaga honorer yang belum mengikuti P3K akan diambil setelah aturan lebih lanjut diumumkan," jelas Eko Agusrianto.

Para PTT yang belum mengikuti seleksi P3K berharap adanya kejelasan terkait kebijakan ini agar nasib mereka sebagai tenaga pengabdi di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat segera dipastikan.

BACA JUGA:Luar Biasa! Ini Dia 10 Manfaat Ikan Salmon Ketika Dikonsumsi oleh Si Kecil

BACA JUGA:Maling Terekam CCTV Bawa Kabur Sepeda Motor Karyawan Indomaret di Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: