Kasus Penganiayaan dan Pelecehan, Kepala Puskesmas dan Bidan Saling Lapor

Rabu 01-02-2023,13:33 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus penganiayaan yang menimpa Tarmizi Kepala Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang, yang dilakukan R-K suami dari salah satu Bidan di Puskesmas tersebut, akhirnya berbuntut panjang.

Kepala Puskesmas Kelobak, pada Senin 30 Januari 2023 melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian, lantaran tidak terima terkait dengan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:PT TLB Hingga Pelindo II, Pemprov Bengkulu Surati 13 Perusahaan Penerima Proper Merah Kementerian LHK

Terpisah, R-I yang merupakan Bidan di Puskesmas Kelobak, juga melaporkan Kepala Puskesmas ke Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, atas dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum tersebut.

BACA JUGA:Todong Pelajar SMP, 2 Pemuda Diringkus

Dimana berdasarkan laporan yang disampaikan R-I bahwa kasus pelecehan tersebut, terjadi pada 17 Januari 2023 di ruang kerja Kepala Puskesmas Kelobak.

Bripka Lola Winanda Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari R-I korban pelecehan seksual, yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas.

BACA JUGA:Kunjungan ke Kecamatan Sungai Rumbai, Ketua Dewan Dialog Bersama 9 Kades

"Terkait kekerasan yang dialami Kepala Puskesmas dilaporkan ke unit Pidum, Sementara laporan pelecehan seksual yang dialami bidang tersebut dilaporkan ke unit PPA, kedua laporan tersebut akan kami proses," jelas Bripka Lola Winanda, Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta

Ia juga menegaskan, pihaknya akan memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan serta memanggil terlapor dalam waktu dekat.

"Kemarin, keterangan dari Bidan sudah kita minta dan terlapor akan segera kita panggil," demikian tutupnya.(**)

Kategori :