Obat Sirup Anak Dibolehkan Beredar Kembali, Begini Penjelasan Badan Pom

Kamis 09-02-2023,17:23 WIB
Reporter : Andita/Tim liputan
Editor : Wizon Paidi

Masyarakat bisa mengakses melalui laman pom.go.id untuk melihat produk-produk apa saja yang sudah aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Polsek Penarik Raya Tangkap Pelaku Pencurian

Beliau juga selalu menghimbau untuk masyarakat sebaiknya membeli obat melalui sarana resmi, yaitu apotek, toko obat dan jangan membeli obat di sarana yang tidak resmi.

Terkait sudah berapa jenis obat yang sebelumnya ditarik, kini telah diberi perizinan kembali. 

BACA JUGA:Jangan Dipercaya, Ini 5 Mitos Seputar Penyakit Campak

Menurut keterangan Yogi Abaso Mataram bahwa distribusi itu dilakukan melalui vote sehingga akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. 

"Jadi sebelumnya itu tidak diberikan perizinan kembali, kita meng-vote dulu distribusinya sambil  melakukan penelusuran terkait dengan komposisi aturan kandungan EGDG  tersebut, jika memang ada akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ucapnya.

BACA JUGA:6 Pelajaran Hidup Film Noktah Merah Perkawinan, Ambil Sisi Positifnya!

Untuk produk lain yang dinyatakan ditarik dan belum lulus uji coba, tindak lanjut masih berjalan terus.

Mengingat produk yang jumlahnya banyak telah beredar, di laman pom.go.id ini akan terus berjalan dan di-update, bila memang sudah ada yang dinyatakan aman oleh Badan POM akan dimasukkan ke lama.

BACA JUGA:Curi Hp di Tempat Billiar, 4 Warga Bengkulu Diamankan Polisi

Jika obat-obatan yang belum muncul di laman resmi pom.go.id, berarti untuk sementara obat tersebut tidak diedarkan terlebih dahulu. 

Badan POM Provinsi Bengkulu memberi pesan untuk masyarakat. 

"Pesan saya untuk masyarakat Bengkulu, tidak usah khawatir dalam mengonsumsi obat," ucapnya.

Kemudian menerangkan bahwa akan ada informasi dari apoteker tertentu mengenai pembelian obat pada sarana resmi.

"Khususnya Paracetamol sirup, karena di Bengkulu sendiri kalau misalnya memang membeli dari sarana resmi, akan ada informasi dari apoteker mana yang bisa dikonsumsi" anjurnya. 

Kategori :