BENGKULU, BETVNEWS - Operasi Musang Nala 2023, yang digelar 23 Januari hingga 6 Februari berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dan 7 orang pelaku begal di wilayah hukum Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Komplotan Bandit Bersajam Diringkus, 1 DPO Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mengatakan, 3 pelaku curanmor berinisial R-P, V-L dan S-L warga Kabupaten Empat Lawang, melancarkan aksi di kawasan Kelurahan Sukarami, Tanjung Agung dan Lingkar Timur. BACA JUGA:6 Manfaat Daun Talas yang Baik dalam Kesehatan, Cek di Sini! " Ketiganya merupakan warga kabupaten empat lawang, yang melakukan pencurian di wilayah sukarami, lingkar timur dan tanjung agung kota bengkulu,” ujarnya saat konferensi pers Selasa 14 Februari 2023. BACA JUGA:Sidak Puskesmas dan RSTG Kota, Fasilitas Jadi Target Pembenahan Ditambahkannya, Jatanras Polda Bengkulu dalam Operasi Musang Nala 2023, juga mengamankan 7 pelaku begal yang beraksi dikawasan pantai panjang dan masjid At Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.BACA JUGA:Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus, Kriteria Rawat Inap Sebagai Berikut "Tidak hanya mengamankan pelaku curanmor, namun juga jatantas berhasil mengamankan 7 orang pelaku begal yang beraksi dikawasan wilayah pantai panjang dan Masjid At Taqwa Anggut Atas Kota Bengkulu,” tambahnya. BACA JUGA:3 Resep Menu Olahan Tahu, Masakan Sederhana dan Nikmat Dalam Operasi Musang Nala 2023, Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor dan kunci letter T, dokumen kendaraan BPKB dan STNK, 2 unit motor dan 2 unit handphone milik tersangka begal.
BACA JUGA:Usut Korupsi Dana CSR, Saksi Ahli Perbankan Sebut Hal Ini Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya 10 tersangka di jerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (*)