
BENGKULU, BETVNEWS - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu periode 2023-2028, akan berakhir pada Selasa 21 Februari 2023.
BACA JUGA:Beberapa Buah dan Sayur Ini Mengandung Vitamin C, Baik untuk Kesehatan Ketua tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Maurisyah mengatakan, sebanyak 289 orang mengakses akun SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc). BACA JUGA:5 Cara Memilih Furniture Agar Ruangan Tidak Terlihat Sempit “Kemudian, terpenting sebelum Selasa 21 Februari 2023, pukul 16:00 WIB, peserta harus sudah mengisi buku pendaftar di sekretariat,” ujarnya Senin 20 Februari 2023. BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: Waralaba Tak Berizin Hentikan Operasi Disisilain, salah satu calon peserta Diah Noor Intan, mengaku mempercayakan proses penjaringan ini kepada Timsel. “Seluruh berkas yang ditentukan sudah diserahkan dan dilakukan validasi. Insya Allah jika Allah berkehendak saya optimis dapat berkontribusi untuk Demokrasi sebagai komisioner KPU Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. BACA JUGA:Beberapa Buah dan Sayur Ini Mengandung Vitamin C, Baik untuk Kesehatan Sementara itu, per 20 Februari 2023 ini, tercatat sebanyak 53 peserta, telah melengkapi berkas secara online, 33 peserta sudah menyerahkan Hard copy pendaftaran ke Timsel. BACA JUGA:Semarak HUT MAN 2 Kepahiang ke-29, Gelar Lomba MTQ dan Kuliner Setelah pendaftaran ditutup, maka tim seleksi akan melakukan verifikasi administrasi dengan menyesuaikan data di berkas dan di aplikasi SIAKBA pada 22-28 Februari 2023. (*)