BENGKULU, BETVNEWS - 3 orang pelaku sindikat penipuan toko bangunan berhasil diamankan pihak Satreksrim Polres Bengkulu Tengah, berinisial S-K (64), EI (44) dan S-D (34), warga Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Simpan 2 Paket Sabu, Pemuda Padang Ulak Tanding Ditangkap Polisi
Penangkapan pelaku dbermula dari laporan korban Muhammad Nuh, warga Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi Benteng.
BACA JUGA:6 Ciri-ciri Burnout yang Perlu Dihindari, Tetaplah Berpikir Positif
Kapolres Benteng AKPB Dedi Wahyudi menjelaskan, adapun modus pelaku yakni menawarkan bahan bangunan ke warga, setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, pelaku lalu memesan bahan bangunan ke toko dengan sistem bayar ditempat.
BACA JUGA:Baru 6 Bulan Bebas, Residivis Ranmor Kembali Ditangkap
Namun setelah sopir yang mengantarkan bahan bangunan, pelaku meminta uang pembelian barang ke korban dan langsung melarikan diri, setelah sopir menurunkan barang.
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Mudah Membersihkan Noda Tinta pada Pakaian
"3 pelaku ini diamankan disamping SPBU sukaraja kabupaten seluma, pada saat pelaku mencari korban selanjutnya, dari keterangan pelaku sudah 3 kali berhasil menjalankan aksinya," ujarnya (Rabu 8 Maret 2023).
BACA JUGA:5 Manfaat Buah Pir bagi Kesehatan, Salah Satunya Kulit Jadi Lebih Sehat
Dari keterangan pelaku, ada kelompok lainnya yang berkeliaran di Provinsi Bengkulu menggunakan modus yang sama.
"Kami masih mengejar kelompok pelaku lainnya," ungkapnya. (*)