BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Lebaran SD dan SMP di Seluma, Catat Tanggalnya
"Putusan empat tahun ini hukuman yang minimal. Kami melihat ada keraguan, karena empat terdakwa ini telah melanggar tipikor tetapi disanksi dengan pidana minimal. Nantinya ini akan menjadi pertimbangan bersama," tutupnya. (*)