Pria kelahiran 1 Agustus 1998 tersebut mengaku, saat sedang mengumpulkan uang kuno, harga tertinggi yang pernah dibelinya adalah uang edisi khusus terbaru yang dilelang langsung oleh Bank Indonesia (BI).
Saat itu ia mengeluarkan uang Rp 27 juta untuk membeli uang edisi khusus.
Uang edisi khusus tersebut yakni lembaran-lembaran plano atau uang yang dirangkai antar dua lembar atau lebih yang dicetak dengan sengaja tanpa memotong kertasnya. Dengan begitu, lembaran-lembaran uang tersebut menyatu satu sama lain.
BACA JUGA:Polda Bongkar Home Industry Senpi Illegal di Kaur Bengkulu, Produksinya Kaliber Besar
Meskipun merupakan alat pembayaran yang sah, uang plano memang secara sengaja dicetak sedemikian rupa dalam jumlah terbatas untuk konsumsi kolektor.
"Termahal yang pernah saya beli, uang plano kemarin Rp 27 juta. Dilelang BI bekerjasama dengan Balai Lelang di Jakarta. Satu plano berisi 40 lembar, nominalnya Rp 4 juta, tapi jadi satu. seperti selembar kertas. Jadi berturut-turut Rp 100.000 gitu, tapi tidak dipotong-potong," ujarnya.
(*)