BETVNEWS - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pendampingan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
Penerima PIP adalah keluarga miskin atau rentan atau keluarga prioritas.
BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000, Segera Cek dan Daftarkan Anak Anda!
Penerima PIP dapat memperoleh layanan pendidikan sampai dengan menyelesaikan pendidikan menengah.
Adapun besaran bantuan untuk tiap jenjang adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Segera Cek Jadwal Pencairan BLT BSA Beserta Cara Cek Penerimanya, Bisa Dapat Bansos hingga Rp800.000
-Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per penerima.
-Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per penerima.
-Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per penerima.
BACA JUGA:PKH dan BPNT Siap Cair April 2023, Bisa Dapat Bansos hingga Rp2.400.000, Simak Cara Cek Penerimanya!
Nantinya, dana siswa yang mendapatkan PIP akan disalurkan melalui rekening BNI.
Untuk Informasi, PIP Kemendikbud adalah program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan tersebut disalurkan khusus kepada para siswa yang membutuhkan.
BACA JUGA:Terbaru! 4 Bansos Ini Bakal Cair April 2023, Bisa Buat Modal Lebaran hingga Rp2.400.000
PIP merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan ditujukan untuk penerima manfaat PKH yang memiliki kategori yang sama yaitu anak SD, SMP, SMA dan SMK.