BENGKULU, BETVNEWS - Bukannya memperbaiki diri dengan memperbanyak beribadah, seorang Kakek berinisial BY (62) warga Bengkulu Utara, diamankan oleh Polisi.
Hal ini lantaran yang bersangkutan melakukan tindakan asusila, dengan memperkosa seorang nenek-nenek yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
BACA JUGA:138 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Kepala BPKAD Mengaku Baru Mengetahui
Mirisnya, bahwa tindakan pelaku tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Iptu Edi Permana, KBO Satreskrim Polres Bengkulu Utara membenarkan hal tersebut, terlapor diamankan pada Kamis pagi 11 Mei 2023, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.
BACA JUGA:Pelimpahan Tahap 2 Kasus OTT di Seluma, Kuasa Hukum Tersangka 'Balas' Kejari Seluma
Aksi terlapor dilakukan pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin, saat ia mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu depan, kemudian melihat korban yang sedang makan duduk di lantai dapur, lalu terlapor membekap mulut korban dan memperkosanya.
"Terlapor sudah kita amankan, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.(*)