Cair Mei 2023! Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp2.400.000, Buruan Cek Syarat dan Penerimanya

Kamis 18-05-2023,21:46 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP

5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut

6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'

BACA JUGA:Polres Kaur dan Polsek Jajaran Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

7. Jika nama penerima manfaat ada di DTKS, akan muncul juga sejumlah data penerima bansos seperti usia, status, jangka waktu, hingga jenis bansos yang didapatkan.

Nah, inilah informasi tentang pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp2.400.000. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :