BETVNEWS - Tim gabungan Polsek Talo dan Satreskrim Polres Seluma, dengan bantuan Polda Bengkulu berhasil membekuk ME (30) warga Kecamatan Talo Kecil, atas kasus pencurian di salah satu rumah warga setempat.
Adapun korban dari aksi yang bersangkutan atas nama Hesi Mawati, yang kesehariannya merupakan toke Kelapa Sawit di Kecamatan Talo Kecil.
Menurut Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan, pihaknya mendapat laporan dari korban yang menjadi korban pencurian pada Sabtu 27 Mei 2023 kemarin.
Dari laporan tersebut, korban mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp300 juta, yang diletakkan di lemari kamar.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Unit Opsnal Polsek Talo langsung berkoordinasi kepada Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Melawan Petugas saat Penangkapan, Warga Seluma Bengkulu Didor
Tidak butuh waktu yang lama, kemudian pihaknya mendapatkan ciri-ciri pelaku berinisial ME tersebut, kemudian langsung melakukan pengejaran.
Tim gabungan Polsek Talo dan Satreskrim Polres Seluma, mencium keberadaan pelaku di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Lagi, Pengedar Samcodin di Seluma Bengkulu Dibekuk Polisi
Selanjutnya melakukan koordinasi kepada Ditreskrimum Polda Bengkulu, untuk membantu proses pengamanan pelaku.
Karena keberadaan pelaku sudah dipastikan ada di salah satu hotel tersebut, kemudian tim langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan tersangka.
Pada saat akan ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, sebagai tindakan terukur pelaku kemudian terpaksa diberikan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan.
BACA JUGA:Aksi Seorang Pria Gasak Motor Jamaah saat Salat Subuh, Terekam CCTV
"Untuk pelaku terpaksa kita harus berikan tindakan terukur, karena waktu dalam penangkapan, pelaku coba melakukan perlawanan," sampai Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan, Senin 29 Mei 2023.