BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:4 Calon Kades Sidodadi Tolak Hasil Pilkades, Resmi Tempuh Jalur Hukum
Pemkab Bengkulu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 1800 lebih formasi PPPK tahun 2023.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Kabar Baik Untuk PPPK, Kemendikbud Usulkan Masa Kontrak Dihapuskan
Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Bengkulu Utara, Mukhsinin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1800 lebih formasi PPPK yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru pendidik dan teknis.
BACA JUGA:Viral Kristen Muhammadiyah Jadi Varian Baru, Fenomena Apa Itu? Begini Alasan Munculnya
"Ini sifatnya baru usulan, yang terdiri dari 900 tenaga kesehatan, 900 tenaga guru, dan teknis," kata Mukhsinin (Seni 29 Mei 2023).
Mukhsinin menambahkan, 1800 usulan formasi PPPK tentunya untuk mengisi kekurangan jabatan dilingkup Pemkab Bengkulu Utara.
"Kita berharap usulan yang telah dimasukan dapat diakomodir oleh pemerintah pusat," sambungnya.
BACA JUGA:Gerak-gerik Pemotor Bonceng 3 Mencurigakan, Saat Digledah Polisi Temukan Ini
Lanjutnya, untuk tenaga honorer agar dapat mempersiapkan diri agar dapat mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA:Pedih! Istri Sah Grebek Suami di Rumah Selingkuhan
"Meski belum ada kepastian dari pemerintah pusat, namun untuk para honorer untuk dapat menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi," tutup Mukhsinin.