Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti memastikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Secara umum, sejumlah syarat pendaftaran CPNS antara lain sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:Cara Membuat Infused Water Lemon yang Segar dan Menyehatkan, Cukup dengan 4 Bahan!
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta
- Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Infused Water di Pagi Hari, Minuman Kaya Antioksidan dan Menyegarkan!
Persyaratan berkas dan dokumen CPNS
Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS 2023 antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan