BACA JUGA:Poktan Karya Mukti Wakili Provinsi Bengkulu di Penas XVI 2023, Bawa Karya Ini
Selanjutnya, penerima bansos yang hendak mengecek namanya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
BACA JUGA:Jangan Lupa Ajak Anak Kamu! Ini Keutamaan Doa Waktu Pagi Hari, Agar Selamat dan Berkah
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
BACA JUGA:Sudah Tahu Manfaat Kunyit? Ternyata Bisa Menyehatkan Kulit Wajah, Ini 9 Khasiat Lainnya!
Demikian informasi mengenai dana tambahan yang akan diterima oleh PKH dan BPNT sebesar Rp1.000.000.
Cek segera nama kamu. Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News