KUR Mandiri 2023! Limit Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Kenali Perbedaan Fitur Layanan Berdasarkan Jenisnya

Kamis 08-06-2023,14:06 WIB
Editor : Ria Sofyan

 

Calon debitur memiliki ketentuan 6 bulan dengan batas minimal waktu operasional usaha. Apabila debitur merupakan pekerja yang terkena PHK, ketentuannya dengan mengikuti pelatihan kewirausahaan, serta menjalankan usaha minimal 3 bulan.

 

Perihal Agunan pokok serta tambahan pun, masih sama dengan KUR Super Mikro. Penerimaan plafon KUR, dibatasi sebanyak empat kali pada sektor produksi dan dua kali pada sektor non-produksi.

 

3. KUR Mandiri Kecil

Jenis KUR yang satu ini memiliki limit antara Rp100 juta-Rp500 juta, dengan jangka waktu 4-5 tahun.

 

Besaran suku bunganya pun sama dengan KUR sebelumnya, yaitu 6 persen, 7 persen, 8 persen dan 9 persen. 

 

Pada agunan pokok, usaha atau objek yang dibiayai, sedangkan agunan tambahan dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan maupun kendaraan bermotor. 

 

4. KUR Mandiri PMI/TKI

Ditujukan untuk pekerja migran/TKI, KUR ini memiliki maksimal limit senilai Rp100 juta, dengan jangka waktu setara masa kontrak kerja (maksimal 3 tahun).

 

Suku bunganya senilai 6 persen dengan agunan pokok serta agunan tambahan tidak dipersyaratkan.

Kategori :