BETVNEWS - Ada sebuah Kampung di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur yang dulunya menjadi desa termiskin dan tertinggal sebelum tahun 1995.
BACA JUGA:Mengenal 13 Istri Nabi Muhammad SAW, Ada Kisah Dibalik Pernikahannya Apa Itu?
Kini kampung tersebut menjadi kawasan elit yang tidak banyak orang tahu. Desa itu adalah Desa Tanggul Turus, daerah pelosok selatan yang terpaut 40 kilometer dari Kantor Pemerintah Kabupaten Tulunggagung.
BACA JUGA:Penampakan Kampung Terpencil di Lamongan, Masih Mirip Indonesia Tahun 90-an
Sebagian orang menyebutnya sebagai kampung TKI alias lumbung buruh migran. 400 jiwa penduduk dari 3.300 jiwa bermata pencaharian sebagai TKI.
BACA JUGA:Perahu Terbalik, Lansia Warga Bengkulu Utara Terseret Arus Sungai Ketahun
Di tahun 1995, keadaan perlahan berubah. Jumlah rumah berdinding bambu beratap ijuk mulai berkurang. Hidup miskin, menjadi canda getir sekaligus spirit warga untuk berbenah. Termotivasi penghasilan tinggi mereka menanggalkan pekerjaan buruh tani dan beralih ke buruh migran.
BACA JUGA:Punya Uang Kuno? Begini 3 Cara Menukarnya dengan Uang Baru, Bisa Dapat Banyak Untung!
Dengan penghasilan tinggi sebagai TKI atau buruh migran di Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan dan Korea, tak heran dinding rumah yang dulunya bambu kini berganti tembok kokoh tinggi menjulang didirikan.
BACA JUGA:Jejak Gus Dur: Selesaikan Masalah di Negeri, ke Luar Negeri
Rumah yang dulunya sangat sederhana menjelma mentereng. Apalagi, di kultur masyarakat sekitar, rumah memiliki prestis tersendiri.
BACA JUGA:3 Hari Hilang, Keluarga Mbah Kinah Putuskan Gelar Salat Gaib
Atap yang sebelumnya asbes murah berganti genting pabrikan. Tidak sedikit yang berdiri dua lantai lengkap dengan pagar besi mewah. Untuk rumah yang masih belum rampung dibangun, menandakan pemiliknya belum lama ke luar negeri.
BACA JUGA:3 Hari Hilang, Keluarga Mbah Kinah Putuskan Gelar Salat Gaib
Tak hanya rumah yang dibuat sedemikian mewah, namun dilengkapi juga dengan perabotan dan fasilitas yang modern, seperti air panas dan air dingin. Juga setiap rumah minimal memiliki 1 kendaraan roda empat.